Jum'at, 22/11/2024 15:26 WIB

Paripurna Tetapkan Keanggotaan Fraksi pada AKD DPR RI 2024-2025

Gobel menyampaikan telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sebelumnya tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.

Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. (Foto: Dok. Ist)

 

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI Ke-2 Masa Persidangan I Tahun 2024-2025 menyetujui penetapan keanggotaan fraksi-fraksi pada Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR RI Tahun Sidang 2024-2025.

Awalnya, Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel yang memimpin jalannya Rapat Paripurna DPR RI menyampaikan pertanyaan persetujuan kepada peserta paripurna.

"Apakah jumlah dan komposisi anggota fraksi pada AKD dari tiap-tiap fraksi tersebut dapat disetujui?” kata Gibel di Gedung DPR RI, Senayan, Selasa (20/8).

Pertanyaan itu dijawab setuju oleh seluruh anggota dan perwakilan fraksi yang hadir pada Rapat Paripurna DPR RI.

Gobel menyampaikan telah menerima seluruh nama-nama anggota fraksi pada AKD DPR RI, sebagaimana hasil keputusan rapat konsultasi pengganti Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPR RI sebelumnya tentang Penyampaian Nama-Nama Anggota Fraksi pada AKD.

Ia kemudian mempersilakan Sekretariat Jenderal DPR RI untuk menayangkan susunan keanggotaan Komisi I hingga Komisi XI DPR RI, serta badan-badan AKD DPR RI lainnya.

Diantaranya Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Anggaran (Banggar), Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

KEYWORD :

Warta DPR Rachmat Gobel rapat paripurna penetapan keanggotaan Fraksi AKD




JURNAS VIDEO :

PILIHAN REDAKSI :